Selasa, 10 Oktober 1916
Bekas Penghulu Korupsi Uang Masjid
Kendal— Landraad (Pengadilan Negeri) Kendal telah memutuskan perkara yang melibatkan Haji Mohammad, seorang bekas penghulu. Oleh majelis hakim, Haji Mohammad dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti dengan sangat meyakinkan telah menggelapkan uang kas masjid selama ...