infokorupsi
Kronik Korupsi
Beranda > Kronik Korupsi > Memalsukan Surat, Mantan Kepala Sekolah Dibui

Minggu, 28 Mei 1916

Memalsukan Surat, Mantan Kepala Sekolah Dibui

Semarang—Raad van Justitie (Pengadilan Banding untuk Orang Eropa/Indo dan Bumiputera yang Dipersamakan) Semarang memutuskan vonis hukuman 6 bulan penjara kepada Mas Kertosoedarmo. Terdakwa diajukan ke pengadilan Raad van Justitie karena terdakwa memiliki derajat bangsawan ...

Silakan Login Untuk Membaca Lebih Lanjut

Bantu kami lebih mengenal profil para pembaca. Silakan Login atau Mendaftar terlebih dahulu jika Anda belum menjadi anggota. Data membership akan kami gunakan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada para pembaca sekalian.

 Kolom untuk yang sudah menjadi member
Username atau Email
Password
 
Dibaca 188 kali

POLLING

Menurut Anda, apakah putusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo terhadap SKPP Kasus Bibit dan Chandra mencurigakan?
Ya
Tidak
Tidak Tahu

Statistik Pengunjung

Pengunjung Online : 495
Hari ini :5.325
Kemarin :6.499
Minggu kemarin:74.106
Bulan kemarin:312.176

Anda pengunjung ke 2.954.698
Sejak 01 April 2009
infokorupsi