Salah seorang Aleg Dekot yang menjalani pemeriksaan di Polda. Foto Zulkifli Tampolo/Gorontalo Post
Gorontalo - Menyusul dikeluarkannya surat izin pemeriksaan oleh Gubernur Gorontalo, kemarin (26/8) Polda Gorontalo langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga aleg Dekot. Tiga aleg Dekot yang diperiksa itu yakni IH, ZM dan ER. Ketiganya diperiksa berkaitan kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas Dekot Gorontalo tahun 2008.
Pantauan wartawan di lapangan, ketiga Aleg Dekot datang bersamaan ke Polda Gorontalo untuk memenuhi panggilan dari Polda Gorontalo. IH ketika mendatangi Polda Gorontalo mengenakkan kemeja ungu dan celana panjang hitam. Sedangkan ZM menggunakan pakaian blus hijau dengan kerudung putih. Sementara ER menggunakan kemeja putih bergaris hitam dan celana berwarna hitam. Pemeriksaan itu sendiri dilakukan secara tertutup oleh pihak Polda Gorontalo di ruangan Satuan III Reskrim Polda Gorontalo. Pemeriksaan ketiganya dilakukan secara terpisah. Dimana ER berada di ruangan sendiri dengan penyidik.
Sedangkan dua Aleg lainnya diperiksa diruang yang sama dengan penyidik yang berbeda. Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, ketiganya sebelum diperiksa terlebih dahulu diambil sumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. Pemeriksaan itu sendiri menyangkut tanggung jawab para Aleg Dekot yang menjabat pada periode 2004-2009 dan masih duduk kembali di Dekot Gorontalo. Dalam pemeriksaan tersebut ketiganya ditanyakan tentang tanda tangan mereka dalam SPPD pemberangkatan.
Dimana ketiganya mengaku tidak pernah menandatangani SPPD pemberangkatan mereka. Bahkan ketiganya mengaku tidak pernah berangkat ke luar daerah. “Kami tidak pernah menandatangani SPPD pemberangkatan ini. Bahkan kami tidak pernah berangkat ke luar daerah seperti apa yang ada,” ujar salah seorang Aleg.
Bahkan ketika dilakukan pemeriksaan, terdapat beberapa kekeliruan dalam hal penandatanganan SPPD pemberangkatan para Aleg Dekot periode lalu. “Mereka yang kami periksa rata-rata heran dengan tanda tangan yang ada dalam kwuintansi penerimaan uang SPPD Dekot,” ungkap penyidik usai melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Irawan Dahlan melalui Kabid Humas AKBP Wilson Damanik mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut pihak penyidik Polda Gorontalo masih akan menambah lagi keterangan dari beberapa saksi selanjutnya. “Kami masih akan melakukan pemeriksaan lagi dan kemungkinan tersangka masih akan bertambah,” ungkapnya. (kif/ded)