infokorupsi
Berita Korupsi se-Indonesia
Beranda > Maluku > Kabupaten Seram Bagian Barat > Korupsi Miliaran, Kejati Maluku Bidik Bupati Seram Bagian Barat

Jumat, 12 Maret 2010

Korupsi Miliaran, Kejati Maluku Bidik Bupati Seram Bagian Barat

Ambon - Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana diluar beban APBD, giliran jajaran Korps Adhyaksa ini membidik Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Yacobis F. Puttileihalat.

Puttileihalat dibidik dalam sejumlah kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah, diantaranya uang lauk pauk (ULP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten SBB bernilai Rp 15,84 miliar yang sejak tahun 2008 hingga kini belum dibayar.

Sumber Siwalima menyebutkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah menyurati Kejati Maluku melalui surat Nomor B.538/Fd.1/03/2009 yang meminta agar kasus tersebut diusut. Selanjutnya, Kejati Maluku menindaklanjutinya dengan surat Nomor B-1237/S.1/Fd/11/2009 kepada Kejaksaan Cabang Negeri (Kecajabri) Piru.

Selain itu, Kejati Maluku dalam surat tersebut juga memerintahkan agar Kecabjari Piru meneliti kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan meubiler, proyek peningkatan jalan aspal di Desa Hualoi dan Tomatelu, pembuatan talud pantai Desa Lohia Tala, serta dugaan korupsi di Dinas Pariwisata SBB. “Kita juga sementara membidik kasus-kasus dugaan korupsi di SBB, jadi tunggu saja, pasti akan diberikan penjelasan menyangkut hasil penyelidikannya,” terang sumber itu.

Pada Senin 26 Januari 2010 lalu, Koalisi Pemuda Seram Bagian Barat (KPSBB) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Kejati Maluku mendesak agar kasus-kasus korupsi di Kabupaten SBB diusut tuntas.

Mereka meminta agar Kejati Maluku, tidak hanya fokus pada kasus-kasus dugaan korupsi di kabupaten lain, tetapi di Kabupaten SBB tidak tersentuh. “Kami minta agar Kejati Maluku dapat memperhatikan sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di SBB. Jangan hanya kabupaten pemekaran baru seperti Buru, Bursel, SBT dan lainnya yang dibidik tetapi SBB juga,” tandas salah satu pendemo Husen Latif dalam orasinya saat itu.

Latif kemudian membeberkan, sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di SBB, diantaranya proyek Festival Tiga Batang Air tahun 2009 senilai Rp 2,2 miliar, dugaan korupsi dana agrobisnis Rp 1,7 miliar pada Dinas Pertanian dan Perkebunan serta uang lauk pauk PNS senilai Rp 15,8 miliar dari tahun 2008 yang hingga kini belum dibayar. Diduga, dana tersebut digelapkan.

Kabupaten Lain Harus Dibidik

Praktisi hukum Zeth Aponno kepada Siwalima kemarin, (11/3) meminta agar Kejati Maluku juga membidik kasus-kasus dugaan korupsi di kabupaten lainnya.

Kejati Maluku harus melakukan investigasi di semua kabupaten/kota di Maluku, karena apa banyak kasus dugaan korupsi yang selama ini belum tersentuh hukum. “Ada banyak pejabat di kabupaten/kota di Maluku juga yang harus menjadi target, apalagi daerah-daerah pemekaran baru,” ujarnya.

Aponno mengatakan, banyak anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD Maluku yang disalahgunakan oleh pemerintah kabupaten/kota, dimana dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga menyisakan penderitaan bagi masyarakat.

“Korupsi itu sudah mengakar pada semua tempat pelayanan publik, sehingga kejati harus serius mengusut tuntas, Kejati jangan kendor dan mentolerir, karena pelaku-pelaku korupsi itu telah menggasak uang negara untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (mg-3/S-27/S-26)

Sumber : siwalimanews.com, Kamis, 12 Maret 2010

Dibaca 383 kali

Share
Facebook  Langganan berita korupsi

Tulis komentar Anda !




Disclaimer Redaksi menerima komentar terkait Berita yang ditayangkan. Komentar adalah tanggapan pribadi dan menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak mengubah dan menghapus komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berbau pelecehan, intimidasi, berisi fitnah, atau bertendensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

POLLING

Menurut Anda, apakah putusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo terhadap SKPP Kasus Bibit dan Chandra mencurigakan?
Ya
Tidak
Tidak Tahu

Statistik Pengunjung

Pengunjung Online : 495
Hari ini :5.272
Kemarin :6.499
Minggu kemarin:74.106
Bulan kemarin:312.176

Anda pengunjung ke 2.954.645
Sejak 01 April 2009

Subscribe

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan berita terbaru dari infokorupsi.com :

Delivered by FeedBurner

Atau klik feed tool berikut :

Add to Google Reader or Homepage Subscribe in Bloglines

Add to netvibes
Add to My AOL Subscribe in Rojo

Statistik pembaca via feed :

infokorupsi