infokorupsi
Berita Korupsi se-Indonesia
Beranda > Jawa Tengah > Kabupaten Tegal > Dua Tersangka Korupsi Menghilang, Kejari Slawi Lakukan Pengawasan

Senin, 8 Februari 2010

Dua Tersangka Korupsi Menghilang, Kejari Slawi Lakukan Pengawasan

Slawi—Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Tegal yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi, usai ditetapkan menjadi tersangka, diduga menghilang. Keduanya dikabarkan telah kabur meninggalkan desanya. Keduanya Suyoto (50), Kades Karangjambu, Kecamatan Balapulang  dan Abdul Basir (46), Kades Mulyoharjo, Kecamatan Pagerbarang.

Suyoto dikabarkan kabur ke Jakarta. Dia ditetapkan tersangka oleh penyidik kejaksaan atas dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi desa (ADD) Karangjambu untuk pos perbaikan atau pemugaran 10 rumah milik penduduk miskin.

Adapun, total kerugian negara dalam kasus ini adalah Rp 20 juta. Sementara, Abdul Basir dikabarkan kabur ke luar Pulau Jawa untuk menjalani bisnis pertambangan. Dia yang sempat maju sebagai calon Wakil Bupati Tegal dalam Pilkada tahun 2008 ini terjerat kasus tindak pidana korupsi pengadaan bantuan komputer bagi 287 desa/ kelurahan. Basir yang juga menjabat Ketua Persatuan Perangkat Desa Jawa Tengah (Praja) Kabupaten Tegal diduga telah melakukan mark up atau penggelembungan dana sebesar Rp 300 ribu/ unit/ desa dalam pengadaan komputer tahun 2007 lalu.

Kepala Kejari Slawi Samsuddin SH MH didampingi Kasi Intel Gunawan SH menegaskan, hingga kini masih tetap melakukan pegawasan terhadap dua tersangka tersebut. “Kalau pun mereka nantinya kabur atau melarikan diri, maka kami akan memasukkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO) serta melakukan upaya pencarian terhadap mereka,” tandasnya.

Tahap Penyidikan Sejauh ini, dua kasus tindak pidana korupsi tersebut masih memasuki tahap penyidikan. Sementara itu, sejak muncul dalam media massa, Kades Mulyoharjo, Abdul Basir belum pernah menampakkan diri ke balai desa. Kasi Pemerintahan Desa Mulyoharjo, Wakhyono mengaku tidak tahu menahu atas keberadaan pimpinannya tersebut. “Biasanya, setiap hari, Pak Kades selalu datang ke balai desa. Belum tahu, kenapa beberapa hari ini tidak muncul lagi,” tandasnya saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

Saat dikunjungi ke rumahnya, Abdul Basir juga tidak berada di tempat. Pintu rumahnya tertutup dan terkunci rapat-rapat. Salah seorang warga yang minta dirahasiakan namanya mengatakan, Kades Mulyoharjo ini pada awal bulan Januari 2010 sudah merencanakan untuk berbisnis tambang di luar Pulau Jawa.

Rencana tersebut tampaknya telah disusun beberapa pekan setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan komputer oleh Kejari Slawi. Tepatnya pada bulan Desember 2009 lalu. (J17-61 )

Sumber : suaramerdeka.com, Senin, 08 Februari 2010

Dibaca 134 kali

Share
Facebook  Langganan berita korupsi

Tulis komentar Anda !




Disclaimer Redaksi menerima komentar terkait Berita yang ditayangkan. Komentar adalah tanggapan pribadi dan menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak mengubah dan menghapus komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berbau pelecehan, intimidasi, berisi fitnah, atau bertendensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

POLLING

Menurut Anda, apakah putusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo terhadap SKPP Kasus Bibit dan Chandra mencurigakan?
Ya
Tidak
Tidak Tahu

Statistik Pengunjung

Pengunjung Online : 460
Hari ini :4.513
Kemarin :9.664
Minggu kemarin:89.742
Bulan kemarin:312.176

Anda pengunjung ke 2.917.174
Sejak 01 April 2009

Subscribe

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan berita terbaru dari infokorupsi.com :

Delivered by FeedBurner

Atau klik feed tool berikut :

Add to Google Reader or Homepage Subscribe in Bloglines

Add to netvibes
Add to My AOL Subscribe in Rojo

Statistik pembaca via feed :

infokorupsi