infokorupsi
Berita Korupsi se-Indonesia
Beranda > Jawa Timur > Kabupaten Kediri > Kejaksaan Dan Polisi Berebut Kasus Korupsi Di Kabupaten Kediri

Senin, 8 Februari 2010

Kejaksaan dan Polisi Berebut Kasus Korupsi di Kabupaten Kediri

Kediri—Kepolisian Resor Kediri dan Kejaksaan setempat terlibat perebutan kasus korupsi. Kedua intansi tersebut mengklaim sama-sama memiliki kewajiban menuntaskan skandal penggadaian 90 Surat Keputusan pegawai negeri di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Supriadi mengaku menerima surat dari Kepolisian Resor Kediri untuk tidak turut campur mengusut kasus itu. Kejaksaan menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan juru bayar Dinas Pendapatan Daerah, Adi Surono terhadap 90 pegawai kantor tersebut pada tahun 2007 silam.

Adi Surono dilaporkan para pegawai telah menggadaikan 90 SK mereka kepada Bank Jatim setelah diming-imingi pinjaman lunak serta untuk membantu keperluan dinas. Hanya saja, tidak semua hasil pinjaman itu diberikan kepada pemilik SK. Dari nilai pinjaman Rp 60 juta untuk satu lembar SK PNS, pemohon hanya menerima Rp 15 juta. Sementara sisanya Rp 45 juta dipegang Adi Surono dengan alasan untuk keperluan dinas.

Dari seluruh SK PNS yang digadaikan, Adi berhasil mengumpulkan dana Rp 1,8 miliar. Kasus ini meledak setelah Adi tidak mampu meneruskan pembayaran kepada Bank Jatim hingga memaksa lembaga tersebut memotong gaji para pegawai. “Katanya polisi telah menyelidikinya sehingga kejaksaan tidak boleh mengambil alih,” kata Supriadi kepada Tempo, Sabtu (7/2).

Kejaksaan, menurut Supriadi, memiliki kewajiban berperan aktif menyelesaikan tindak pidana korupsi yang berkembang di masyarakat. Karena itu lembaga ini tidak memerlukan laporan dari pemerintah atau masyarakat untuk melakukan penyelidikan. Terlebih lagi hampir setiap hari media massa menulis berita itu besar-besar dan memancing reaksi dari masyarakat dan korban penipuan.

Namun upaya tersebut tiba-tiba dihentikan oleh Kepolisian Resor Kediri yang meminta Kejaksaan tidak turut menyelidikinya. Berdasarkan surat yang diterima Kejaksaan, pihak kepolisian telah lebih dulu melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak bulan Juli 2009. Karena itu berdasarkan nota kesepakatan kerja antara Kapolri dan Jaksa Agung, polisi meminta kejaksaan menghentikan penyelidikan yang telah dimulai satu pekan lalu guna menghindari duplikasi penyidikan.

Supriadi sendiri tidak sepenuhnya bisa mempercayai sikap polisi tersebut. Sebab hingga kini polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus itu hingga menimbulkan kecurigaan masyarakat. Karena itu Supriadi meminta polisi menunjukkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bukti telah melakukan penyelidikan. “Kami minta SPDP itu dikirim secepatnya,” kata Supriadi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Aria Wibawa membenarkan sikap tersebut. Menurut dia, upaya penyelidikan yang dilakukan polisi sudah cukup jauh dan mendekati tersangka. Bahkan dalam pekan depan dia berjanji akan meningkatkan status penyelidikannya menjadi penyidikan. “Tidak benar kalau kami menghentikan kasus ini,” katanya.

Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah pegawai Dispenda yang menjadi korban penipuan atasannya. Mereka dimintai keterangan untuk menjerat pejabat di atasnya yang berperan dalam penggadaian SK PNS tersebut.(Hari Tri Wasono)

Sumber   : www.tempointeraktif.com , Senin, 08 Februari 2010

Dibaca 284 kali

Share
Facebook  Langganan berita korupsi

Tulis komentar Anda !




Disclaimer Redaksi menerima komentar terkait Berita yang ditayangkan. Komentar adalah tanggapan pribadi dan menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak mengubah dan menghapus komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berbau pelecehan, intimidasi, berisi fitnah, atau bertendensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

POLLING

Menurut Anda, apakah putusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo terhadap SKPP Kasus Bibit dan Chandra mencurigakan?
Ya
Tidak
Tidak Tahu

Statistik Pengunjung

Pengunjung Online : 67
Hari ini :4.692
Kemarin :9.664
Minggu kemarin:89.742
Bulan kemarin:312.176

Anda pengunjung ke 2.917.355
Sejak 01 April 2009

Subscribe

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan berita terbaru dari infokorupsi.com :

Delivered by FeedBurner

Atau klik feed tool berikut :

Add to Google Reader or Homepage Subscribe in Bloglines

Add to netvibes
Add to My AOL Subscribe in Rojo

Statistik pembaca via feed :

infokorupsi