infokorupsi
Berita Korupsi se-Indonesia
Beranda > Sumatra Barat > Kota Padang > CICAK Padang Harap Pemberantasan Korupsi Makin Nyata

Jumat, 14 Agustus 2009

CICAK Padang Harap Pemberantasan Korupsi Makin Nyata

Deklarasi CICAK Padang

Deklarasi CICAK Padang

PadangSejumlah lembaga yang tergabung dalam gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK atau Cicak Padang berharap fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi dikembalikan. Komisi ini dianggap masih efektif untuk memberantas korupsi yang terjadi di sejumlah lembaga dan di berbagai daerah.

Hal ini menjadi pesan yang disampaikan sejumlah lembaga yang mendukung kelahiran Cicak Padang, Kamis (13/8). Kelahiran Cicak Padang ditandai dengan long march dari Lapangan Imam Bonjol ke Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Koordinator lapangan, Ronny Syahputra, mengatakan, long march itu dilakukan sebagai ajang berbagi informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kegiatan ini sekaligus cara untuk mengajak masyarakat bergabung dengan Cicak Padang,” ucap Ronny.

Di sejumlah titik perjalanan, pendukung deklarasi kelahiran Cicak Padang ini juga mengadakan orasi seputar persoalan korupsi dan penanganannya. Para demonstran sempat menaikkan bendera Merah Putih di tiang bendera yang terletak di halaman Kantor Gubernur Sumbar. Saat itu tidak ada bendera yang berkibar di tiang. Pendukung Cicak Padang menaikkan satu bendera Merah Putih yang dijadikan atribut demonstrasi.

Sejumlah petugas di Kantor Gubernur Sumbar berupaya menjelaskan ketiadaan bendera Merah Putih di tiang ini.

Gerakan Cicak Padang diperkuat oleh 29 lembaga dari badan eksekutif mahasiswa (BEM), lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kewartawanan, serta kelompok studi. (ART)

Sumber : Kompas, Jumat, 14 Agustus 2009

Dibaca 313 kali

Share
Facebook  Langganan berita korupsi

Tulis komentar Anda !




Disclaimer Redaksi menerima komentar terkait Berita yang ditayangkan. Komentar adalah tanggapan pribadi dan menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak mengubah dan menghapus komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berbau pelecehan, intimidasi, berisi fitnah, atau bertendensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

POLLING

Menurut Anda, apakah putusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo terhadap SKPP Kasus Bibit dan Chandra mencurigakan?
Ya
Tidak
Tidak Tahu

Statistik Pengunjung

Pengunjung Online : 378
Hari ini :4.492
Kemarin :14.390
Minggu kemarin:89.742
Bulan kemarin:312.176

Anda pengunjung ke 2.896.724
Sejak 01 April 2009

Subscribe

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan berita terbaru dari infokorupsi.com :

Delivered by FeedBurner

Atau klik feed tool berikut :

Add to Google Reader or Homepage Subscribe in Bloglines

Add to netvibes
Add to My AOL Subscribe in Rojo

Statistik pembaca via feed :

infokorupsi