infokorupsi
Berita Korupsi se-Indonesia
Beranda > Riau > Provinsi Riau > Korupsi Izin Kehutanan Pelalawan: Tiga Tersangka Pejabat Riau Belum Diadili

Kamis, 6 Agustus 2009

Korupsi Izin Kehutanan Pelalawan: Tiga Tersangka Pejabat Riau Belum Diadili

Sejumlah aktivis organisasi lingkungan, Greenpeace berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/4). Greenpeace mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Kehutanan MS Kaban yang memberi ijin pada 14 perusahaan melalui Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk membabat lebih dari 100 ribu hektar hutan di Riau karena terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Widodo S. Jusuf/antara

Sejumlah aktivis organisasi lingkungan, Greenpeace berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/4). Greenpeace mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Kehutanan MS Kaban yang memberi ijin pada 14 perusahaan melalui Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk membabat lebih dari 100 ribu hektar hutan di Riau karena terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Widodo S. Jusuf/antara

KPK sudah menetapkan sebagai tersangka kasus korupsi izin kehutanan Pelalawan sejak tahun lalu.

Riau—Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau dan Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengadili tiga mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun lalu.

Desakan ini terkait dengan vonis Mahkamah Agung yang menghukum 11 tahun bekas Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar karena melakukan korupsi secara bersama-sama dalam penerbitan izin kehutanan. “Kami telah membuat laporan dan surat resmi kepada KPK agar pihak yang terlibat dalam kasus Azmun diusut-tuntaskan,” ujar Koordinator Jikalahari Susanto Kurniawan di Pekanbaru kemarin.

Susanto menyebutkan putusan MA itu hendaknya menjadi bukti baru atas pengusutan kembali pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan hutan dan kehutanan di Riau. “Tersangka dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun namun masih bebas jelas sangat mengusik rasa keadilan,” ujar Susanto.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Hariansyah Usman juga mendesak agar ketiga pejabat kehutanan itu segera diadili. “Soal apakah mereka kemudian dihukum atau bebas, itu soal lain,” kata Hariansyah. Selaku pelapor, menurut dia, Walhi berkewajiban mengikuti kasus tersebut. “Termasuk melakukan desakan penuntasan kasus ini.”

Tiga mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau yang dinyatakan tersangka oleh KPK adalah Asral Rachman dan Burhanuddin Husein (yang sekarang menjabat Bupati Kabupaten Kampar). Adapun Sudirno sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Riau.

Ketiga mantan pejabat kehutanan Riau itu oleh penyidik dinilai telah melakukan kejahatan kehutanan dengan mengeluarkan izin pemanfaatan kayu dan rencana kerja tahunan yang menyimpang. Namun, Burhanuddin menolak berkomentar. “No comment,” ujarnya. “Saya tidak akan berkomentar untuk proses hukum.”

Sudirno juga memilih bungkam saat dimintai komentar. “No comment,” katanya. Adapun Asral Rachman dan Suhada Tasman belum bisa dimintai komentar.

Sebelumnya, kalangan aktivis lingkungan Riau mendesak KPK mengusut ulang keterlibatan Menteri Kehutanan M.S. Kaban dan Gubernur Riau Rusli Zainal. Mereka menilai dua pejabat tersebut patut diduga terlibat kasus yang menjerat Azmun. (Jupernalis Samosir | Setri Yasra)

 

Sumber : Koran Tempo, Kamis, 06 Agustus 2009
Sumber Foto: matanews.com

Dibaca 474 kali

Share
Facebook  Langganan berita korupsi

Tulis komentar Anda !




Disclaimer Redaksi menerima komentar terkait Berita yang ditayangkan. Komentar adalah tanggapan pribadi dan menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak mengubah dan menghapus komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berbau pelecehan, intimidasi, berisi fitnah, atau bertendensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

POLLING

Menurut Anda, apakah putusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo terhadap SKPP Kasus Bibit dan Chandra mencurigakan?
Ya
Tidak
Tidak Tahu

Statistik Pengunjung

Pengunjung Online : 346
Hari ini :4.485
Kemarin :14.390
Minggu kemarin:89.742
Bulan kemarin:312.176

Anda pengunjung ke 2.896.717
Sejak 01 April 2009

Subscribe

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan berita terbaru dari infokorupsi.com :

Delivered by FeedBurner

Atau klik feed tool berikut :

Add to Google Reader or Homepage Subscribe in Bloglines

Add to netvibes
Add to My AOL Subscribe in Rojo

Statistik pembaca via feed :

infokorupsi