Aceh Barat, NAD — Upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Aceh Barat dan kabupaten lain di wilayah barat Aceh dinilai gagal. Hal ini terjadi akibat aparat gamang menghadapi kasus yang menggerogoti uang negara. Ketua Solidaritas Untuk Anti Korupsi (SuAK) Aceh Barat, Teuku Neta Firdaus, mengatakan, ia bersama sejumlah aktivis anti korupsi lain terus memonitor aparat penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi. Dari sejumlah hasil analisis yang dilakukan sangat sedikit kasus di wilayah ini yang sampai ke pengadilan.
Hal ini terjadi akibat aparat penegak hukum gamang serta tidak mau berbuat banyak. “Kegamangan akibat kurang mampu dalam menyikapi kasus dan tidak mau,” katanya. Ia menilai, bukti dari apa yang diutarakan, sampai sekarang belum ada satu kasuspun yang masuk ke pengadilan. Hal lain ujar Neta, lemahnya kinerja BPKP Aceh yang hingga saat ini belum turun memeriksa sejumlah kasus korupsi yang telah menumpuk di Aceh Barat dan wilayah lain. Terhadap hal ini, SuAK akan menyurati otoritas yang lebih tinggi di Jakarta dan meminta untuk mengevaluasi para penegak hukum yang ditempatkan di Aceh Barat. (SWA)