Beranda > Galeri > Walikota Surabaya Bersaksi Dalam Sidang Korupsi
Walikota Surabaya Bersaksi dalam Sidang Korupsi
Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan, Walikota Surabaya, Bambang Dwi Hartono, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dengan terdakwa Ketua DPRD Kota Surabaya, Musyafak Rouf, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/5/09). Kasus gratifikasi yang merugikan negara sebesar Rp 720 juta tersebut juga melibatkan tiga pejabat di Pemkot Surabaya sebagai terdakwa. Kompas/Raditya Helabumi (RAD)